Registrasi Kartu Prabayar Sering Gagal? Ini Penjelasannya - Bicara Berita

Bicara Berita

Rabu, 01 November 2017

Registrasi Kartu Prabayar Sering Gagal? Ini Penjelasannya


Bicara Berita, Teknologi - Dirjen PPI (Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika) Ahmad Ramli, menghimbau supaya mereka yang masih gagal dalam melakukan registrasi ulang diminta lebih bersabar dan memilih jam-jam yang agak sepi untuk melakukan registrasi.

“Jika pelanggan gagal untuk melakukan registrasi melalui SMS, maka silakan ikuti petunjuk yang diberikan operator seperti datang ke gerai. Tidak apa sesekali datang ke gerai,” imbuhnya saat dalam konferensi pers di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu kemarin (1/11/17).

Pusat data Dukcapil kewalahan dalam melayani verifikasi data pengguna karena ramainya masyarakat yang resgistrasi SIM. Sampai hari ini, Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mengumumkan jika ada lebih dari 30 juta kartu SIM yang sudah diregistrasi ulang.

Angka tersebut terhitung mulai dari saat mulainya masa registrasi pada tanggal 31 Oktober sampai tanggal 1 November pukul 16.30. Hal ini yang menyebabkan terjadinya antrian yang sangat panjang untuk verifikasi data di pusat data Dukcapil dan juga menyebabkan sulitnya pengguna untuk mendapatkan verifikasi dari daftar ulang SIM.

Server sempat down?

Ketika ditanya soal beredarnya kabar jika kapasitas server sempat diduga mengalami down karena terjadi kelebihan kapasitas, Kominfo tidak menjawab dengan jelas. Ramli hanya mengatakan bahwa pihaknya yakin bahwa server Dukcapil (Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sudah siap dalam mengatasi pelaksanaan registasi selama 4 bulan ke depan.

"Jika soal server, bukan main kemarin saja sudah sampai 30 jutaan orang. Tetapi hari ini, server telah jauh lebih longgar karena berita hoaxnya kemarin kan hari terakhir kan. Semoga saja tingkat kegagalan (registrasi) bisa menurun," jelas Ramli.

Dugaan karena beredarnya kabar hoax yang menyebutkan jika kemarin merupakan hari terakhir melakukan registrasi kartu prabayar mengakibatkan permintaan yang tinggi untuk verifikasi data dari pelanggan prabayar.

Ramli juga menekankan jika registrasi dimulai dari tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2018.
 

Atasi Masalah Hoax

Kurangnya sosialisasi informasi dari PPI dan ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) mengakibatkan berita hoax mengenai registrasi ulang kartu prabayar sangat cepat menyebar. Maka dari itu, Merza Fachys selaku Ketua ATSI menyampaikan bahwa akan secepatnya melakukan sosialisasi informasi yang benar kepada pelanggan prabayar.

Operator didorong oleh Kominfo dan ATSI untuk segera mengirimkan SMS blast guna menginformasikan kepada masyarakat mengenai batas waktu registrasi yang benar.

"Kami akan mengirimkan 2-3 SMS blast per minggunya demi tersampainya pesan batas waktu regitrasi yang benar. Kemudian di seluruh sosial media dan situs resmi semua operator, di landing page nya akan langsung ada info ini," tambah Merza.

Ramli juga menambahkan bahwa pihaknya akan meminta agar perwakilan di daerah turut membantu untuk sosialisasi info ini.

Berdasarkan Data ATSI, bahwa terdapat 360 juta kartu SIM yang saat telah ini beredar di wilayah Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar