Bicara Berita, Nasional - "Penyelundupan minuman keras secara ilegal dari Malaysia dan Singapura menuju Batam, Kepulauan Riau oleh tersangka KWK, F, dan S telah berlangsung selama 20 tahun," ungkap Brigadir Jenderal Agung Setya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri. Tetapi, bisnis haram yang mereka jalankan selama ini baru terungkap sejak September yang lalu.
Bareskrim Polri berhasil menangkap KWK pada akhir September yang lalu. Saat itu Polisi menyita barang bukti sedikitnya 80 ribu botol minuman keras tidak berizin dengan berbagai merek. Terakhir, polisi akhirnya menangkap rekan bisnis KWK, yakni F dan S di wilayah Batam. Barang bukti yang berhasil disita adalah 58 ribuan botol miras ilegal dengan berbagai merek.
"Kami sudah mengidentifikasi bahwa pelaku sudah menjalankan bisnis ini selama 20 tahun, " ujar Agung pada konferensi pers kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/10).
Agung juga menyimpulkan bila bisnis ilegal KWK, F, dan S bisa luput dari pantauan para petugas karena terkoordinasi dengan sangat baik.
Agung menuturkan, penyelundupan minuman keras yang masih dalam pengungkapan ini melibatkan 8 perusahaan. 6 di antaranya diciptakan sedemikian rupa supaya menghindari audit terkait kegiatan import. Salah satu dari perusahaan itu ialah PT Buruh Karya Berjayadi Batam.
"2 tahun sekali ganti. Modus PT ini adalah untuk menghindari audit teman-teman dari bea cukai dan pajak," jelas Agung.
Demi untuk dapat mengungkap kejanggalan yang masif tersebut, Agung akan berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal ini perlu dilakukan mengingat kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengidentifikasi potensi kerugian dari negara di sektor pajak.
Agung kemudian membeberkan bila botol miras diselundupkan dengan membungkus dengan plastik hingga tampak seperti barang yang lain.
Pengiriman juga dilakukan dengan menggunakan kapal pribadi berupa kapal kayu yang berasal dari Malaysia dan Singapura menuju Batam. Diduga kapal itu pun kemudian digunakan juga untuk mengirim ke wilayah lainnya, termasuk ke Jakarta. Walau demikian, Agung menjelaskan pihaknya belum menahan kapal tersebut agar dijadikan barang bukti.
"Kami akan memastikan kapal mana yang akan kita digunakan untuk sinkronkan dengan bukti-bukti," Ujar Agung.
"Pelaku memiliki gudang yang berlokasi di luar Batam. Salah satunya adalah di Pulau Buru," ungkap Agung menambahkan. Selain dari itu, Mereka juga mempunyai pola komunikasi yang baik sehingga menyulitkan para aparat untuk mengungkap jaringan mereka.
Para pelaku juga dinilai Agung sangat loyal pada tempatnya bekerja. Mereka tidak mudah untuk memberikan informasi tentang bisnis yang mereka jalankan, termasuk informasi mengenai koleganya baik di dalam maupun yang ada di luar pulau Batam.
"Bila kita tangkap yang di sini (Batam), yang di pulau Buru hilang semua barangnya. Itulah cara para pelaku sembunyikan kejahatannya," ungkap Agung.
berita terkini
BalasHapus